Alasan Terjadinya Perang Dunia II

Perang Dunia II

Perang Dunia II berlangsung antara 1939-1945. Perang ini memiliki cakupan yang lebih luas dibanding dengan Perang Dunia II. Perang Dunia II dilakukan oleh Jerman, Italia, dan Jepang di mana saat itu merupakan negara yang suka perang.  Tindakan-tindakan bangsa tersebut meliputi pengambilan wilayah kekuasaan yang bukan milik mereka.

Sebab umum terjadinya Perang Dunia

  1. Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam menciptakan perdamaian dunia
  2. Adanya perlombaan senjata
  3. Terjadinya Malaise (krisis ekonomi) Berkembangnya ideologi totaliter dan ultranasionalisme. Ideologi totaliter yang berkembang seperti Nazisme di Jerman dengan semboyannya Lebensraum, fasisme di Italia dengan semboyannya Irredenta, dan Jepang dengan semangat Hakko Ichi U.
  4. Adanya politik aliansi mencari kawan persekutuan
  5. Pertentangan antarnegara atau pertempuran antarnegara untuk memperebutkan wilayah.
  6. Adanya politik balas dendam (revanche idea) Jerman terhadap Perancis, karena Jerman merasa dihina dengan Perjanjian Versailles.

Secara khusus, Perang Dunia II meletur karena serangan yang dilancarkan oleh Jerman terhadap Danzig, di Polandia pada 1 September 1939 yang dikenal dengan sebutan blitzkrieg (serangan kilat).

Perang Dunia II berakhir setelah enam tahun berjalan. Pada 1945, Jerman menyatakan menyerah kepada sekutu dan Hitler ditemukan tewas di bunker milknya. sementara itu, Mussolini yang merupakan seorang politisi yang dikenal sebagai diktator fasis Italia antara 1925-1945, dihukum mati di Itali.

Kemudian Jepang mendapat serangan bom atom secara mendadak di atas Hiroshima dan Nagasaki.

Setelah Perang Dunia II berakhir, diadakan perjanjian damai antara negara-negara yang bertikai. Perjanjian tersebut antara lain :

  • Perjanjian Postdam, perjanjian kesepakatan antara Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Inggris untuk menentukan nasib Jerman pasca Perang Dunia II. Dilakukan pada 17 Juli hingga 2 Agustus 1945.
  • Perjanjian San Fransisco, perjanjian damai antara Sekutu dan Jepang pada 8 September 1951.
  • Perjanjian Paris, perjanjian antara Sekutu, Italia, Romania, Hongaria, Finlandia, dan Bulgaria pada 1947.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *